Senin, 06 Desember 2021

Panit Lantas AIPTU YA'RUDI selaku Pendamping membimbing Siswa Latja belajar Materi Fungsi Teknis Lalu-lintas

 


Pontianak Timur Kalbar - Panit Lantas AIPTU YA'RUDI selaku Pendamping membimbing Siswa Latja belajar Materi Fungsi Teknis Lalu-lintas, Senin (06/12/2021). 



Dari 25 (Dua Puluh Lima) Siswa Diktukba T.A 2021 yang melaksanakan Latihan Kerja (Latja) 5 (Lima) orang belajar Materi Fungsi Teknis Lalu-lintas. 

Metari yang diberikan oleh Pembimbing adalah tentang Penanganan Kecelakaan Lalu-lintas atau disebut TPTKP Kecelakaan Lalu-lintas. 

Pembimbing menjalaskan bahwa TPTKP Kecelakaan Lalu-lintas merupakan tindakan Kepolisian yang harus dilakukan segera setelah terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas dalam bentuk penutupan dan pengamanan Lokasi untuk kepentingan penyidikan yang kegiatannya meliputi segera mendatangi TKP, Menolong Korban, Melakukan Tindakan Awal, Olah TKP, Mengatur kelancaran arus Lalu-lintas, Mengamankan Barang Bukti dan melakukan penyidikan Kecelakaan Lalu-lintas. 

Setelah menjelaskan tentang Teori TPTKP Kecelakaan Lalu-lintas Pendamping membimbing Siswa Latja melakukan Praktek Penanganan Kecelakaan Lalu-lintas dan membuat Skep TPTKP Kecelakaan Lalu-lintas. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar