Kamis, 16 Desember 2021

Patroli Malam Hari/Blue Patrol Personil Polsek Pontianak Timur Membantu Korban Kecelakaan Tunggal

 


Pontianak Timur Kalbar - Patroli Malam Hari/Blue Patrol Personil Polsek Pontianak Timur Membantu Korban Kecelakaan Tunggal,  Kamis (16/12/2021). 



Sudah menjadi Keharusan bagi Personil Polsek Pontianak Timur untuk memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman sehingga Upaya mencegah Gangguan Kamtibmas khususnya 4 C Patroli Menjadi Tugas rutin yang dilakukan hampir setiap Waktu khususnya Malam hari disaat Masyarakat Sedang beristirahat dikarenakan pada saat Istirahat masyarakat cenderung lengah sehingga bisa dimanfaatkan Pelaku khususnya Pelaku Pencurian melakukan perbuatannya. 

Pada saat Melaksanakan Patroli Personil menemukan Korban Kecelakaan Tunggal di Halte yang berada dekat dengan Simpang Lampu Merah Jembatan Kapuas 1 tepatnya di Jl.Sultan Hamid selanjutnya Personil menolongnya membawanya ke Rs.Yarsi untuk penangganan setelah di Obati Personil Polsek Pontianak Timur mengantar Korban berserta Kendaraan Pulang Kerumahnya yang berada di selat Panjang Pontianak Utara dan barulah Personil melanjutkan tugasnya melakukan Patroli menjaga Wilayah. 

Ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda ditambah lagi adanya Virus baru Omicron Personil Polsek Pontianak Timur makin gencar memberikan Himbauan Prokes, Mengajak Warga agar mau di Vaksin yang dilakukan oleh Personil Secara Humanis dan Sopan hal itu dilakukan agar masyarakat peduli dan turut serta secara tidak langsung membantu mencegah Penyebaran Covid-19. 

Personil Polsek Pontianak Timur sesuai Arahan dari Kapolsek Pontianak Timur tetap menyampaikan terkait adanya kegiatan Vaksinasi Berhadiah Jutaan  Rupiah yang diadakan oleh Polresta Pontianak Kota Lokasi Polsek Pontianak Timur dan Polsek Pontianak Utara Periode Vaksinasi dimulai tanggal 23 Desember s/d 31 Desember 2021 yang Pelaksanaan Pengundian Hadiah Hiburan tanggal 26 Desember s/d 28 Desember 2021 sedangkan Untuk Hadiah Utama diundi tanggal 01 Januari 2022 itu menjadi diperlukan sebagai Upaya Pemerintah melalui Polri memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19. 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar