Pontianak Timur Kalbar - Personil Polsek Pontianak Timur Menghadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Pontianak Kota, Selasa (14/12/2021).
Personil Polsek Pontianak Timur dihadiri Oleh Kanit Binmas IPDA ANTO.W, Kanit Provos AIPTU PUJO WINARKO dan Kasium AIPDA SY.ADI CHANDRA.
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Pontianak Kota membahas tentang Perkap No.12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja sama Polri dan Perpol No.9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus.
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Pontianak Kota membahas tentang Perkap No.12 Tahun 2014 Tentang Panduan Penyusunan Kerja sama Polri membahas kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan lembaga negara, lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah/swadaya masyarakat baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, diperlukan dalam rangka membangun kemitraan untuk kelancaran tugastugas Kepolisian.
Sedangkan Perpol No.9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus yang merupakan Salah Satu Pengemban Fungsi Kepolisian yang membantu Kepolisiaj Republik Indonesia di Bidang Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penegak Hukum, Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Kepada Masyarakat Sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Peundang-undangan.
Humas Polsek Pontianak Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar