Kamis, 09 Desember 2021

Siswa Latja di berikan Bimbingan oleh Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Selaku Pendamping tentang Materi Ilmu Kepolisian Fungsi Reskrim

 


Pontianak Timur Kalbar - Siswa Latja di berikan Bimbingan oleh Panit Reskrim AIPTU AGUS.VH Selaku Pendamping tentang Materi Ilmu Kepolisian Fungsi Reskrim, Rabu (08/12/2021). 

Sama seperti hari sebelumnya sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang Siswa yang melakukan Latja di Polsek Pontianak Timur di bagi 5 (Lima) Regu dan masing-maaing regu berjumlah 5 (Lima) orang untuk 5 (Lima) Fungsi yang menjadi Materi Fungsi Kepolisian dan 5 (Lima) pendamping untuk membimbing masing-maaing regu. 

Pembimbing dari Reskrim kembali Memberikan Penjelasan tentang Berita Acara Pemeriksaan yang kepada Siswa Latja dimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan Serangkaian Jawaban Terperiksa atas pertanyaan lisan yang diajukan oleh Pemeriksa/Penyidik kemudian disusun dalam bentuk kalimat dijadikan lembaran kemudian disusun dan dijilit menjadi Berkas dan juga sebagai administrasi penyidikan yang merupakan penatausahaan dan segala kelengkapan yang disyaratkan undang-undang dalam proses penyidikan meliputi pencatatan, pelaporan, pendataan, dan pengarsipan atau dokumentasi untuk menjamin ketertiban, kelancaran, dan keseragaman administrasi baik untuk kepentingan peradilan, operasional maupun pengawasan Penyidikan

Pendamping menjelaskan kepada Siswa Latja tentang Istilah SiADiDeMenBaBi yang merupakan Singkatan dari Siapa, Apa, Dimana, Dengan Apa, Mengapa, Bagaimana Bilamana (Kapan) yang merupakan pedoman pertanyaan didalam BAP maupun Introgasi agar para Siswa jangan menjadikan itu Patokan dalam Pertanyaan BAP maupun  Introgasi istilah SiADiDeMenBaBi tetap dipakai dan kita bisa menyisipkan pertanyaan lainnya buat Jawaban yang katakan terperiksa menjadi pertanyaan. 

Selanjutnya Pendamping dibantu Fungsi Reskrim yang Lain membimbing Siswa Latja Untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Humas Polsek Pontianak Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar