Pontianak Timur Kalbar - Polwan Polsek Pontianak Timur BRIPTU YELIANA PRATIWI diberi Tugas Sebagai Pelayanan Informasi kepada masyarakat di Kantor Polresta Pontianak , Jum'at (07/01/2022).
Bertugas Memberikan Pelayanan Informasi bagi Anggota Polwan sudah menjadi tugas Rutin yang harus dilaksanakan bagi seluruh Bintara Polwan jajaran Polresta Pontianak Kota yang dibagi sesuai jadwal piket yang setiap hari 2 (dua) Personil yang mana Personilnya Polwan tersebut harus berada di Pos Pelayanan Informasi Polresta Pontianak.
Polwan tersebut bertugas menerima tamu yang datang dengan cara humanis dan profesional dengan mengarahkan tamu yang bertanya dengan cara santun.
Bagi Tamu yang datang berkunjung ke Polresta Pontianak Kota di Wajibkan memakai ID Card yang sudah disediakan bertujuan mengatahui maksut dan tujuan tamu berkunjung Ke Polresta Pontianak termasuk harus punya bukti Vaksinasi melalui Kartu atau Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi yang Scan QR Code telah dipasang di dekat Pos Pelayana Informasi Polresta Pontianak.
Bagi Tamu yang belum ada Aplikasi PeduliLindungi diarahkan untuk mendownload dan yang belum sama sekali melakukan Vaksin dihimbau agar Vaksin yang Himbauan tersebut dilakukan dengan cara Sopan dan Humanis.
Polwan juga ditemani beberapa Orang Polki untuk membantu dan mengawasi gerak-gerik Tamu yang datang atau yang dicurigai dan untuk mempermudah pengawasan Polresta Pontianak Kota juga memperlakukan Sistem Satu Gerbang (One Gate System).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar